Pahala Shalat Jenazah dapat Dua Qirath?
Mohon penjelasan tentang hadist menyelenggarakan menyolatkan jenazah yg pahalanya 2 qiroth, terimakasih…
Sri Ummu Ilyas, di Tegalwaton Semarang.
Jawaban:
Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ فَلَهُ قِيرَاطٌ وَمَنْ اتَّبَعَهَا حَتَّى تُوضَعَ فِي الْقَبْرِ فَقِيرَاطَانِ قَالَ قُلْتُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ وَمَا الْقِيرَاطُ قَالَ مِثْلُ أُحُدٍ
“Barangsiapa mensholatkan jenazah, maka baginya pahala satu qirath, dan siapa yang mengantarnya hingga jenazah itu di letakkan di liang kubur, maka baginya pahala dua qirath.”
“Ya Abu Hurairah, seperti apakah dua qirat itu?” Tanyaku.
Beliau menjawab, “Seperti gunung Uhud.” (HR. Muslim)
Hadis di atas jelas menunjukkan bahwa pahala :
[1]. Sholat jenazah adalah satu qirath.
[2]. Sholat dan menghadiri proses pemakaman, dua qirath.
Namun, ada dua catatan penting harus kita kaji:
Pertama, syarat pahala satu qirath untuk yang mensholatkan Jenazah.
Sebagian ulama mensyaratkan, pahala satu qirath dari mensholatkan jenazah dapat diperoleh jika seorang mensholatkan dan berdiam layat di rumah duka, sampai jenazah diantar ke pemakaman. Kesimpulan ini berdasarkan hadis riwayat Muslim dari sahabat Khobab –radhiyallahu’anhu-, yang mana dalam hadis ini satu qirath disyaratkan demikian,
من خرج مع جنازة من بيتها
Siapa yang keluar bersama jenazah dari rumah dukanya…
Namun yang tepat dalam hal ini, tidak disyaratkan demikian, pahala satu qirath, cukup didapat dengan mensholatkan saja.
Meskipun akan berbeda satu qirath yang didapat oleh orang yang mensholati jenazah saja, dengan yang sholat jenazah dan menunggu di rumah duka sampai jenazah di antar ke pemakaman.
Sebagaimana ditegaskan oleh Imam Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah,
والذي يظهر لي : أن القيراط يحصل أيضا لمن صلى فقط ، لأن كل ما قبل الصلاة وسيلة إليها ، لكن يكون قيراط من صلى فقط دون قيراط من شيّع مثلا وصلى ، ورواية مسلم عن أبي هريرة بلفظ : ( أصغرهما مثل أحد ) يدل على أن القراريط تتفاوت
Yang tampak kuat bagiku adalah, pahala satu qirath cukup didapatkan dengan mensholati saja. Karena segala kegiatan sebelum sholat, itu hanya sarana untuk mensholati jenazah. Namun, satu qirath yang didapat oleh orang yang hanya mensholatkan, berbeda dengan satu qirath orang yang didapat oleh orang sholat dan melayat di rumah duka sampai Jenazah di antar ke pemakaman. Dalam hadis riwayat Muslim diterangkan
أصغرهما مثل أحد
Satu qirath itu seperti gunung yang besar, yang kecil seperti gunung Uhud.
Menunjukkan bahwa pahala qirath, bertingkat – tingkat. (Fathul Bari, 4/101)
Kedua, sekedar mengahdiri proses pemakaman, tanpa mensholati, apakah dapat dua qirath?
Jika kita perhatikan hadis di atas, pahala dua qirath tidak cukup didapat hanya dengan menghadiri proses pemakaman. Namun untuk mendapatkannya, disyaratkan melakukan tiga hal berikut:
[1]. Mensholati Jenazah.
Hanya mengahdiri proses pemakaman atau mengantar saja tanpa mensholati, tidak akan mendapat pahala dua qirath. Meskipun insyaallah tetap mendapat pahala sesuai dengan niatnya.
[2]. Mengantar ke pemakaman.
Disebut mengantar, jika seorang berjalan ke makam bersama jenazah dan pelayat lainnya. Adapun jika seorang hanya sendiri ke pemakaman, maka dia tidak mendapatkan pahala dua qirath.
[3]. Menghadiri pemakaman.
Ada beberapa riwayat menerangkan sampai kapan harus hadir di proses pemakaman agar genap mendapatkan dua qirath;
حتى يفرغ منها
Sampai prosesi pemakaman selesai.
حتى توضع في اللحد
Sampai jenazah dimasukkan ke liang lahat.
Kedua hadis di atas adalah riwayat Imam Muslim.
Kesimpulan dari keterangan dua riwayat di atas: pahala dua qirath, akan didapat oleh seseorang yang mensholati, mengantar dan menghadiri proses pemakaman sampai kadar yang disebutkan dalam riwayat-riwayat di atas. Hanya saja, akan berbeda dua Qirath yang didapatkan oleh seorang yang hadir di proses pemakaman sampai mayat diletakkan di liang lahat, dengan yang hadir sampai prosesi pemakaman benar- benar selesai, pahala qirath yang dia dapat lebih besar. Demikian seperti yang telah dijelaskan, bahwa pahala qirath itu bertingkat-tingkat. (Lihat : Fathul Bari, 4/102)
Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan,
ومقتضى هذا أن القيراطين إنما يحصلان لمن كان معها في جميع الطريق حتى تدفن ، فإن صلى مثلا وذهب إلى القبر وحده فحضر الدفن لم يحصل له إلا قيراط واحد
Hadis tersebut menunjukkan, bahwa pahala dua qirath dapat diperoleh oleh orang yang mengantarkan jenazah sampai proses penguburan. Seandainya seorang sholat jenazah, kemudian pergi ke kuburan sendirian, lalu hadir di acara pemakaman, maka dia hanya mendapatkan pahala satu qirath. (Dikutip dari : Fathul Bari, 4/101)
Sehingga tiga hal di atas harus terkumpul untuk mendapatkan dua qirath. Hal ini seperti yang disebutkan dalam hadis yang menerangkan tentang pahala sholat semalam suntuk,
مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ وَمَنْ صَلَّى الفجر فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قام اللَّيْلَ كُلَّهُ
Siapa mengerjakan sholat Isya berjama’ah, seakan-akan dia telah sholat setengah malam. Siapa yang sholat subuh berjama’ah, seakan-akan dia telah melakukan sholat semalam penuh. (HR. Muslim)
Artinya, pahala sholat semalam penuh akan didapat, saat seorang melakukan sholat isya dan subuh secara berjama’ah. Berjama’ah Isya saja atau subuh saja, tidak mendapatkan pahala sholat semalam penuh.
Demikian…
Wallahua’lam bis showab.
***
Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori
(Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta)
Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/34905-pahala-shalat-jenazah-dapat-dua-qirath.html